Perkembangan Industri
Nasional
Perkembangan Industri Nasional saat ini berlangsung
sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Industrialisasi merupakan suatu proses
perubahan sosial ekonomi yang
merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat Industri. Industrialisasi dapat diartikan sebagai suatu
keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang
semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi.
Industrialisasi merupakan bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi
erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Jika kita melihat masa lampau, keadaan Industri nasional
selama tahun 1950-1960 tidak menunjukan hasil yang menggembirakan karena iklim
politik tidak menentu. Kebijakan perindustrian pada tahun 1960-an mencerminkan
sifat proteksionalisme dan etatisme yang mengakibatkan kemacetan produksi.
Sehingga produksi pada sektor industri praktis tidak berkembang(stagnasi).
Selain itu faktor sumberdaya manusia yang kurang memadai dan iklim investor
yang rendah menjadi penyebabnya.
Perkembangan sektor Industri mengalami kemajuan cukup
signifikan pada masa pembangunan jangka panjang (PJP) 1, hal ini dapat dilihat
dari jumlah lapangan pekerjaan, tenaga kerja yang terserap, nilai keluaran yang
dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta
pertumbuhannya sampai terjadimya krisis ekonomi 1998 di Indonesia.
Memiliki wilayah yang sangat luas dan sumberdaya alam
yang melimpah menjadikan bangsa Indonesia memiliki potensi industri yang sangat
menjanjikan. Mulai dari Industri Manufaktur, Industri Minyak dan Gas, Industri
Kreatif, Industri Pariwisata ,Industri textile dan masih banyak lainya. Dari
berbagai potensi yang ada, seharusnya Indonesia mampu menyandang gelar sebagai
negara maju yang berdaulat, namun nyatanya, diusia kemerdekaan yang ke 72, Indonesia
belum dapat dikatakan sebagai negara yang maju. Salah satu ciri dari negara maju adalah sektor industri yang
mencapai total 30 persen dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang ada.
Angka tersebut belum dapat dicapai karena belum adanya pengelolaan sektor
industri yang fokus dan terarah. Hal ini terjadi karena Indonesia belum
memiliki sumberdaya manusia yang mempuni.
Perkembangan
sektor industri nasional saat ini menjadi fokus pemerintah. Salah satu aksi
nyata dari pemerintah yaitu mempermudah akses perizinan kepada investor dengan
memangkas sejumlah peraturan sehingga iklim investasi di Indonesia mengalami
peningkatan. Selain itu, pemerintah juga gencar melakukan pembangunan
infrastruktur demi perkembangan industri yang menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia.
Demi tercapainya perkembangan yang berkesinambungan di sektor Industri, kita
sebagai Warga Negara Indonesia perlu merubah budaya kerja dan mental menjadi
lebih baik.
A. Pengertian Budaya dan kebudayaan
Budaya
secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti
mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo
1993). Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan
adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui
kehidupan sosial, seni, agama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran
manusia dari suatu kelompok manusia. Menurut
Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri
manusia dengan cara belajar.Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang saling berkesinambungan untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang.
B. Pengertian Kerja
Kerja
merupakan hal yang penting dalam kehidupan individu karena beberapa alasan.
Pertama, adanya pertukaran atau timbal balik dalam
kerja. Ini dapat berupa reward. Secara ekstrinsik, reward seperti uang. Secara
intrinsik, reward seperti kepuasan dalam melayani. Kedua, keija biasanya
memberikan beberapa fungsi sosial. Perusahaan sebagai tempat kerja, memberikan
kesempatan untuk bertemu orang-orang baru dan mengembangkan persahabatan.
Ketiga, pekeijaan seseorang seringkali menjadi status dalam masyarakat luas,
namun kerja juga dapat menjadi sumber perbedaan sosial maupun integrasi sosial.
Keempat, adanya nilai keija bagi individu yang secara psikologis dapat menjadi
sumber identitas, harga diri dan aktualisasi diri(Steers
dan Porter,1983)
Sehingga dapat
ditarik kesimpulan, Kerja adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan suatu
individu untuk mencapai tujuan tertentu, seperti mendapatkan imbalan berupa
uang atau barang. Atau meraih suatu keberhasilan
C. Budaya
kerja
Budaya Kerja adalah
suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi
sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dan
tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta
tindakan yang terwujud sebagai kerja(Drs. Gering Supriyadi,MM dan Drs. Tri
Guno, LLM ).
Dapat disimpulkan, Budaya kerja adalah
suatu kebiasaan setiap individu atau kelompok yang dilakukan secara konsisten
untuk mencapai tujuan tertentu. Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga
perilaku sumberdaya manusia agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk
menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.
Ada lima nilai
budaya kerja yang harus ditanamkan setiap individu untuk melaksanakan pengembangan Industri Nasional, antara lain:
1. Integritas
bertindak
dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral
yang berlaku.
2. Profesional
Bekerja
dengan totalitas dan akurat berdasarkan standar tertentu dan mempunyai keahlian
yang bisa didapatkan dari pendidikan formal maupun nonformal.
3. Produktifitas
Berkerja
secara optimal secara efektif dan efisien.
4. Kompetitif
Memiliki
daya saing dan etos kerja yang tinggi agar mampu bersaing dengan negara lainnya.
5. Inovatif
Mampu
menggunakan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan karya atau proyek baru.
Lima nilai budaya tersebut harus dimiliki setiap individu dan
lakukan secara konsisten demi terciptanya industri nasional yang kuat. Bukan
hal yang mudah untuk menanamkan nilai-nilai budaya kerja tersebut. Diperlukan
keseriusan yang mantap antara pemerintah dan warga negaranya untuk menciptakan
sumberdaya manusia yang unggul. Agar lima nilai budaya kerja tersebut dapat
terealisasi antara lain :
1. Perbaikan sistem pendidikan yang baik dan
bermutu sesuai kebutuhan zaman
2. Pembinaan dan
pengembangan masyarakat, Khususnya pada generasi muda.
3. Penguatan peran agama dalam kehidupan sosial
bermasyarakat.
4. Penguatan pendidikan karakter.
5. Semangat kebersamaan
dan gotong royong.
6. Keamanan dalam
bersosialisasi
Apabila hal tersebut telah terpenuhi, maka untuk menciptakan
sumberdaya manusia yang unggul akan mudah dilaksanakan. Dengan adanya
sumberdaya manusia yang unggul maka untuk tercapainya penguatan Industri Nasional
optimis terealisasikan, dan cita-cita bangsa Indonesia menyadang gelar sebagai
negara maju yang berdaulat tidak hanya mimpi belaka.