BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila adalah dasar dari
falsafah Negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh
karena itu, setiap warga Negara Indonesia wajib untuk mempelajari, menghayati,
mendalami dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam setiap bidang kehidupan.
Dalam kehidupan bangsa
Indonesia, diakui bahwa nilai-nilai pancasila adalah falsafah hidup atau
pandangan yang berkembang dalam sosial-budaya Indonesia. Nilai pancasila
dianggap nilai dasar dan puncak atau sari dari budaya bangsa. Oleh karena itu,
nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Dengan mendasarnya
nilai ini dalam menjiwai dan memberikan indentitas, maka pengakuan atas
kedudukan pancasila sebagai falsafah adalah wajar.
Pancasila sebagai ajaran
falsafah, pancasila mencerminkan nilai-nilaidan pandangan mendasar dan hakiki
rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang
Maha Esa. Asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam
kesemestaan, dijadikan pula asas fundamental kenegaraan. Asas fundamental dalam
kesemestaan itu mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang
religious.
Pancasila sebagai system
filsafat adalah merupakan kenyataan pancasila sebagai kenyataan yang obyektif, yaitu
bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain
atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan obyekrif yang ada dan terletak
pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas
dan berbeda dalam system-sistem filsafat yang lain. Hal ini secara ilmiah
disebut sebagai filsafat secara obyektif. Dan untuk mendapatkan makna yang
lebih mendalam dan mendasar, kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila dari
kajian filsafat secara menyeluruh.
B. Rumusan Masalah
Agar penulisan makalah ini terstruktur dan mencapai tujuan yang
diinginkan maka hendaklah kita membuat beberapa rumusan masalah.
Rumusan masalahnya adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan Filsafat dan Sistem Filsafat?
2. Bagaimanakah pengertian Pancasila secara Filsafat?
3. Apakah peranan Filsafat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk memenuhi nilai tugas yang diberikan oleh Bapak Yuliantoro
dalam Mata Kuliah Pancasila.
2. Untuk menambah pengetahuan penulis tentang Pancasila sebagai
Sistem Filsafat.
3. Untuk menambah pemahaman penulis tentang Pancasila dari aspek
Filsafat.
4. Untuk mengetahui pengertian Pancasila secara Filsafat.
5. Untuk mengetahui peranan Filsafat pancasila bagi bangsa dan Negara
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi Filsafat
a. Secara etimologi
Kata falsafah/filsafat berasal
dari bahasa Yunani, yaitu: philosophia,
philo/philos/philein yang
artinya cinta /pencinta/mencintai dan Sophia, yang berarti kebijakan/ wisdom /kearifan/ hikamah / hakikat kebenaran. Jadi filsafat artinya
cinta akan kebijaksanaan atau hakikat kebenaran.
Beberapa istilah filsafat dalam
berbagai bahasa, misalnya “falsafah” dalam bahasa arab, “philosophie” bahasa belanda, “philosophy” dalam bahasa inggris dan masih banyak lagi istilah dalam bahasa
lain, yang pada hakekatnya semua istilah itu mempunyai arti yang sama.
b. Arti filsafat menurut para ahli
· Harold H.
Titus
Filsafat
adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yg biasanya
diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau
pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yg dijunjung tinggi;
· Hasbullah
Bakry
Ilmu
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai
Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan
tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan
itu.
· Prof.
Dr.Mumahamd Yamin
Filsafat
ialah pemusatan pikiran, sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam
kepribadiannya itu dialaminya kesungguhan.
· Prof. Dr.
Ismaun, M.Pd
Filsafat
ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara
sungguh-sungguh, yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal,
integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki
(pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati).
· Pudjo
Sumedi AS., Drs.,M.Ed. & Mustakim, S.Pd.,MM
Istilah
dari filsafat berasal bahasa Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman
akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti: ”philosophic” dalam
kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa
Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
· Plato
Filsafat
adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
· Aristoteles
Filsafat
adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya
ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
· Cicero
Filsafat
adalah sebagai “ibu dari semua seni “ (the mother of all the arts). Ia juga
mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
· Johann
Gotlich Fickte
Filsafat
sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yg jadi
dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan.
Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran
dari seluruh kenyataan.
· Paul
Nartorp
Filsafat
sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan
manusia dengan menunjukan dasar akhir yg sama, yg memikul sekaliannya .
· Imanuel
Kant
Filsafat
adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan
yang didalamnya tercakup empat persoalan, yakni : Apakah yang dapat kita
kerjakan? (jawabannya metafisika); Apakah yang seharusnya kita kerjakan
(jawabannya Etika ); Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya Agama ); Apakah
yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi).
· Notonegoro
Filsafat
menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang
tetap tidak berubah, yang disebut hakikat.
c. Filsafat dalam arti umum
Dalam arti ini, filsafat digunakan
untuk menyebut berbagai petanyaan yang muncul dalam pikiran manusia tentang
bebagai kesulitan yang dihadapinya, serta berusaha untuk menemukan solusi yang
tepat. Misalnya ketika menanyakan: “siapakah kita?”, ”mengapa kita ada di
sini?”, “kemana kita akan berlalu”, “apakah kebaikan dan kejahatan itu”,
“bagaimanakah karakter alam, “apakah ia memiliki tujuan?”, “bagaimanakah
kedudukan manusia di alam ini?”, dan seterusnya.
Beginilah seorang ahli yang bernama Aristoteles memahami filsafat,
ketika ia menyebutnya sebagai sebuah nama dari ilmu dalam arti yang paling
umum.
B. Sistem Filsafat
Sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Suatu system filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber dan
hakikat realitas, falsafat hidup, dan tata nilai (etika),termasuk teori
terjadinya pengetahuan manusia dan logika.
C. Pancasila sebagai sistem filsafat
Sila-sila Pancasila yang
merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan
saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh
sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu
sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan
secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang
menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari
pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri,
dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif,
yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang
lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu
sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang
lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang
lain.
Kesatuan sila-sila Pancasila
pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis
saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta
dasar aksiologis dari sila Pancasila.
a. Dasar Ontologis
Dasar Ontologis Pancasila pada
hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung
pokok-pokok Pancasila adalah manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang
adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia
(Notonegoro, 1975:23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat
Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah
manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa
hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok
sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu
terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat
manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan
kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi
berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila
pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila
pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53).
b. Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila
sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu system
pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar
bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia,
masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi
manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan.
Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system
cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena
dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam
berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah menjelma
menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai suatu ideology maka panasila
memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari para pendukungnya
yaitu :
1. Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
2. Pathos, yaitu penghayatannya
3. Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
Sebagai suatu system filsafat
atau ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam
kedudukannya sebagai suatu system pengetahuan.
c. Dasar Aksiologis
Sila-sila pancasila sebagai
suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu
kesatuan. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa
saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk
nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material
dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian,
yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai
material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai
kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan
bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai
sila kelima sebagai tujuannya (Darmo diharjo).
Pancasila sebagai sistem
filsafat yaitu suatu konsep tentang
dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi
masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan
kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang
diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan
demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan
sehari-hari.
Sebagaimana
telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup
sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia.
“Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru
dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.
Sebagaimana
pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan
kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan
terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan
(teori ilmu pengetahuan).
Pancasila
menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus
merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian
tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan
pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai
tujuan bangsa dan negara kita.
Pancasila
sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak
dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang
berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan
persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan bulat.
D. Fungsi Pancasila sebagai Filsafat
Fungsi
pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
seperti berikut :
a. Memberikan jawaban yang mendasar tentang
hakikat kehidupan bernegara.
b. Memberikan
dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan
tujuan negara.
c. Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam
bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
· Filsafat
ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara
mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang
hakikat sesuatu.
· Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang
dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi
masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan
kehidupan bernegara di Indonesia.
· Susunan Kesatuan sila-sila Pancasila yang
bersifat organis, yaitu Unsur-unsur hakikat manusia.
· Pancasila sebagai suatu system filsafat berperan sebagai pedoman
masyarakat dalam bertingkah laku
Referensi :
Muchi,
Achmad, dkk . 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Penerbit
Gunadarma